Maraknya perilaku korupsi yang terjadi di Indonesia, praktik politik
yang tidak bermoral, bisnis yang culas, pengakuan hukum yang tidak adil,
perilaku intoleran, perkelahian masal, kenakalan remaja dan sebagainya,
merupakan wacana
krisis moral yang sedang melanda Negara Indonesia.
Sehingga pendidikan
karakter belakangan ini secara umum diposisikan sebagai “jalan keluar”sebagai terbentuknya bangsa yang unggul. Tidak hanya dari segi ilmu dan
teknologi, tetapi juga moral dan budipekerti.
Pendidikan karakter bisa menjadi salah satu jalan keluar dengan catatan
didahului sebuah perencanaan yang matang. Jika pendidikan
karakter belum menjadi kenyataan, seluruh proses pendidikan yang sekarang
berjalan seharusnya menjadi modal pembentukan
manusia Indonesia yang beradab. Pendidikan karakter mutlak diperlukan demi kalansungan
hidup Bangsa Indonesia.
Bagi Indonesia sekarang ini, pendidikan karakter
juga berarti melakukan usaha sungguh-sungguh untuk membangkitkan dan menguatkan
kesadaran serta keyakinan semua orang Indonesia bahwa tidak akan ada masa depan
yang lebih baik tanpa membangun dan
menguatkan karakter rakyat
Indonesia. Dengan kata lain, sangat diperlukan perwujudan suatu kejujuran, meningkatkan
disiplin diri, kegigihan, semangat belajar yang tinggi,
mengembangkan rasa tanggung jawab, memupuk persatuan di tengah-tengah
kebinekaan, semangat berkontribusi bagi kemajuan bersama, serta rasa percaya
diri serta optimisme untuk mencapai masa depan Indonesia yang lebih baik.
Berdasarkan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan
nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Secara garis besar tujuan pendidikan nasional adalah selain
mencerdaskan peserta, juga agar terciptanya karakter peserta yang beriman,
mandiri, dan berahklak mulia. Bila demikian, sudah semestinya kita lebih
memprioritaskan pendidikan karakter dari hanya mementingkan nilai belaka.
Pendidikan karakter tidak saja merupakan
tuntutan undang-undang dan peraturan pemerintah, tetapi juga oleh agama. Setiap
Agama mengajarkan karakter atau akhlak pada pemeluknya. Dalam Islam, akhlak
merupakan salah satu dari tiga kerangka dasar ajarannya yang memiliki kedudukan
yang sangat penting, di samping dua kerangka dasar lainnya, yaitu aqidah dan
syariah. Nabi Muhammad Saw dalam salah
satu sabdanya mengisyaratkan bahwa kehadirannya di muka bumi ini membawa misi pokok
untuk menyempurnakan akhlak manusia yang mulia. Akhlak karimah merupakan sistem
perilaku yang diwajibkan dalam agama Islam melalui nash al-Quran dan Hadis.
Pendidikan karakter pada dasarnya
dapat diintegrasikan dalam pembelajaran
pada setiap mata pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan
norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan,
dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Pendidik juga
diharapkan mampu mempraktikkan kebaikan. Sehingga peserta didik dapat
mengetahui dan secara otomatis berperilaku baik. Dengan demikian, pembelajaran
nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada
internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari
di masyarakat.
Pengertian Pendidikan Karakter
Pengertian Karakter
Pengertian
karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas,
sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter adalah berkepribadian,
berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”.
Karakter merupakan nilai- nilai perilaku manusia yan
berhubungan dengan Tuhan, diri sendiri, sesama manusia dan lingkungan.
Menurut Tadkiroatun Musfiroh (UNY, 2008),
karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors),
motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Karakter berasal dari bahasa
Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana
mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku,
sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan
orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan
kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.
Individu memiliki kesadaran untuk
berbuat yang terbaik atau unggul, dan individu juga mampu bertindak sesuai
potensi dan kesadarannya tersebut. Individu berkarakter mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi
dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan
inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar,
berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati
janji, adil, rendah hati, dan
nilai-nilai lainnya.
Pengertian Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter merupakan penanaman nilai – nilai karakter
kepada warga sekolah, penanaman moral yang baik sehingga mampu membentuk akhlak
yang mulia pada setiap warga sekolah khususnya, masyarakat pada umumnya.
Menurut Elkind & Sweet (2004), pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut: “character education is the deliberate effort
to help people understand, care about, and act upon core ethical values. When
we think about the kind of character we want for our children, it is clear that we want them to be
able to judge what is right, care deeply about what is right, and then do what
they believe to be right, even in the face of pressure from without and
temptation from within”.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa
pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu
mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta
didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru
berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai
hal terkait lainnya. Sesuai dengan aliran pendidikan empirisme yang menyatakan
bahwa perkembangan pribadi anak ditentukan oleh faktor linkungan. Menurut
pandangan empirisme, pendidik memegang peranan yang sangat penting sebab
pendidik dapat menyediakan lingkungan pendidikan kepada peserta didik dan akan
diterima sebagai pengalaman.
Menurut T.
Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan
pendidikan moral dan pendidikan akhlak. bertujan membentuk
pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga
negara yang baik. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai,
yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia
sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.
Tujuan Pendidikan Karakter
Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan, menurut Foerster, adalah
untuk pembentukan karakter yang terwujud dalam kesatuan esensial antara subyek
dengan perilaku dan sikap hidup yang dimilikinya. Karakter merupakan sesuatu
yang mengualifikasi seorang pribadi, yang memberikan kesatuan dan kekuatan atas
keputusan diambilnya. Karena itu, karakter menjadi semacam identitas yang
mengatasi pengalaman kontingen yang selalu berubah. Dari kematangan karakter
inilah kualitas seorang pribadi diukur.
Pendidikan informal
terutama dalam lingkungan keluraga saja belum cukup memberikan kontribusi
terhadap pembentukan karakter peserta didik. Oleh karena itu waktu belajar di
sekolah perlu dioptimalkan agar peningkatan mutu hasil belajar, terutama
pambentukan karakter peserta didika dapat terwujud. Sesuai dengan tujuan
pendidikan.
Tujuan
Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter bertujuan
untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang
mengarah pada pencapaian pembentukan karakter
atau akhlak mulia peserta didik
secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Dengan
menggunakan kata hati sebagai penerangan yang menyertai tentang apa yang akan,
yang sedang, dan yang telah diperbuatnya sebagai manusia. Melalui pendidikan
karakter diharapkan peserta didik mampu
secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan
menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia
sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Pendidikan
karakter pada tingkatan institusi mengarah pada pembentukan budaya
sekolah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian,
dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh
semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter
atau watak, dan citra sekolah tersebut di mata masyarakat luas.
Sasaran Pendidikan Karakter
Berdasar fenomena yang terjadi belakangan ini, seperti menigkatnya
kenakalan remaja, perkelahian masal, sejalan dengan itu banyak pihak menuntut
peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan pendidikan karakter.
Sasaran pendidikan karakter
adalah seluruh sekolah di Indonesia baik negeri maupun swasta. Seluruh warga
sekolah., Para peserta didik, guru,
karyawan, serata pimpinan sekolah menjadi sasaran program ini.
Pendidikan karakter tidak hanya di perlukan dalam lingkup sekolah saja
tetapi di rumah dan lingkungan sosial. Tidak hanya di berikan pada anak usia
dini melainkan usia dewasa juga harus mendapatkan pendidikan karakter.
Melalui pendidikan karakter diharapkan seluruh rakyat Indonesia memiliki
ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, serta memiliki
kepribadian sesuai dengan nilai-nilai dan budaya Indonesia.
Tahapan Perkembangan Perilaku
Tahap I (0 – 10 tahun)
Perilaku lahiriyah, metode pengarahannya
adalah pengarahan, pembiasaan, keteladanan, penguatan(imbalan) dan pelemahan
(hukuman), indoktrinasi. Karena anak pada tahap ini cenderung meniru apa yang
di lihat, apa yang di arahkan oleh orang tua atau dari lingkungan sekitar.
Tahap II(11-15 tahun)
Perilaku kesadaran, metode pengembangannya
adalah penamaan nilai melalui dialog, pembimbingan dan pelibatan. Pada tahap
ini anak usia 11-15 tahun sudah mampu diajak berdialog mengenai sikap yang baik
dan buruk.
Tahap III(15 tahun ke atas)
Control internal perilakku, metode
pengembangannya adalah perumusan visi dan misi hidup, dan penguatan tanggung
jawab kepada Allah. Anak usia 15 tahun keatas sudah mulai mampu membedakan yang
baik dan buruk. Mampu berpikir secara rasional. Sehingga control dari dalam
dirinya yang mampu menjadi kendali.
Pembentukan Kepribadian
Pengembangan kepribadian dalam suatu system pendidikan adalah
keterkaitan antara komponen-komponen karakter yang dapat dilakukan secara bertahap
dan saling berhubungan.
Kepribadian terbentuk setelah melalui beberapa proses.
Berawal dari adanya nilai yang diserap seseorang dari berbagai sumber, mungkin
agama, ideology, dan sebagainya. Pola pikir seseorang secara keseluruhan
terbentuk melalui nilai –nilai budaya selanjutnya visi turun ke wilayah hati dan membentuk suasana jiwa yang secara
keseluruhan keluar dalam bentuk mentalitas. Mentalitas mengalir memasuki wilayah fisik dan
melahirkan tindakan yang secara keseluruhan disebut sikap. Sikap yang dominan dalam diri seseorang secara
kumulatif mencitrai dirinya adalah kepribadian.
Prinsip – prinsip pendidikan karakter
Pendidikan
karakter harus didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Mempromosikan nilai-nilai dasar etika sebagai
basis karakter
2. Mengidentifikasi karakter secara
komprehensif supaya mencakup pemikiran, perasaan, dan perilaku
3. Menggunakan
pendekatan yang tajam, proaktif dan efektif untuk membangun karakter
4. Menciptakan
komunitas sekolah yang memiliki kepedulian
5. Memberi
kesempatan kpeada peserta didik untuk menunjukkan perilaku yang baik
6. Memiliki
cakupan terhadap kurikulum yang bermakna dan menantang yang menghargai semua
peserta didik, membangun karakter mereka, dan membantu mereka untuk sukses
7. Mengusahakan
tumbuhnya motivasi diri pada para
peserta didik
8. Memfungsikan seluruh staf sekolah sebagai komunitas
moral yang berbagi tanggung jawab untuk pendidikan karakter dan setia pada
nilai dasar yang sama
9. Adanya
pembagian kepemimpinan moral dan dukungan luas dalam membangun inisiatif
pendidikan karakter
10. Memfungsikan keluarga dan anggota masyarakat
sebagai mitra dalam usaha membangun karakter
11.
Mengevaluasi karakter sekolah, fungsi staf sekolah sebagai guru-guru
karakter, dan manifestasi karakter posisitf dalam kehidupan peserta didik.
Penyelengaraan
Pendidikan Karakter
Penyelenggaraan pendidikan karakter di sekolah harus
sesuai dengan nilai- nilai karakter dasar. Dalam pndidikan karakter di sekolah
keterlibatan pemangku pendidikan sangat penting semua koponen termasuk
pendidikan itu sendiri. Meskipun lingkungan sekolah sangat berperan dalam
pendidikan karakter, peran orang tua, masyarakt, serta lingkungan tidak kalah
penting. sebab keteladanan, pengaplikasian karakter mulia merupakan salah satu
model pendidikan karakter. Selain itu pendidikan karakter harus dilakukan oleh
individu itu sendiri. Jika masing- masing individu bertekd untuk melatih diri
secara konsisten, maka akan terbentuk pribadi yang berkarakter sebagaimana yang
dicita-citakan bersama.
Indikator
keberhasilan program pendidikan karakter dapat diketahui terutama melalui
pencapaian butir- butir Standar Kompetensi Lulusan oleh peserta didik yang
meliputi sebagai berikut :
1.
Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja;
2.
Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri;
3.
Menunjukkan sikap percaya diri;
4.
Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih
luas;
5.
Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial
ekonomi dalam lingkup nasional;
6.
Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber
lain secara logis, kritis, dan kreatif;
7.
Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan
inovatif;
8. Menunjukkan kemampuan belajar secara
mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya;
9. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan
memecahkan masalah dalam kehidupan
sehari-hari;
10.
Mendeskripsikan gejala alam dan sosial;
11.
Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab;
12.
Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan
Republik Indonesia;
13.
Menghargai karya seni dan budaya nasional;
14.
Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya;
15.
Menerapkan hidup bersih, sehat,
bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik;
16.
Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun;
17. Memahami hak dan kewajiban diri dan
orang lain dalam pergaulan di masyarakat; Menghargai adanya perbedaan
pendapat;
18.
Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana;
19.
Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam
bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana;
20.
Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan
menengah;
21.
Memiliki jiwa kewirausahaan.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan jika anda yang ingin komentar, namun tolong gunakan bahasa yang sopan. Atau di kosongkan bila anda tidak ingin menampilkan pesan komentar.